MATERI SKU PENGGALANG RAMU
MTs.
TAMRINUSSIBYAN
Syarat No. 1
Rajin dan giat
Mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 6 kali latihan
berturut-turut. Pembina dapat menghitung kehadiran (Presensi) anggota
penggalangnya dengan melihat pada buku-buku administrasi regu atau buku
kehadiran pasukan. 6 kali kehadiran berturut-turut sejak diterimanya anggota
tersebut dipasukan penggalang (dilantik Menjadi Penggalang)
Syarat No. 2
Hafal dan mengerti isi Dasa Dharma dan
Trisatya
Dasa Dharma dan Tri
Satya adalah merupakan kode kehormatan bagi setiap anggota pramuka. sehingga
layak menjadi persyaratan awal untuk meraih tanda kecakapan. Pembina
pertama-tama dapat menanyakan kesiapan penggalang dan menghafal Dasa Dharma dan
Trisatya. Baru menanyakan tentang isinya, apa kewajiban di dalam Trisatya itu
dan apa bentuk-bentuk pengalaman dari Dasa Dharma itu?
Syarat No. 3
Dapat memberi salam pramuka, dan tahu
maksud dan penggunaanya.
Salam adalah suatu
tanda antara orang-orang yang terhormat. Dapat memberi salam kepada orang lain
adalah suatu kehormatan yang istimewa. Memberi salam itu hanya menyatakan bahwa
kita bermaksud baik terhadap orang lain. Dan tidak ada maksud kita
merendahkan diri (seperti pada jaman perbudakan atau abdi dalem)
Jadi maksud salam pramuka
adalah untuk memberikan penghormatan orang lain, mendekati tali persaudaraan
dan silaturahmi.
Jenis-jenis Salam, ada tiga yaitu :
Salam Janji, yaitu
tanda penghormatan yang dilakukan setiap anggota Pramuka sewaktu Trisatya
dibacakan (semisal dalam acara pelantikan/ulang Janji).
Salam Hormat, yaitu
tanda penghormatan yang diberikan para anggota Pramuka yang ditujukan kepada
Pramuka tertinggi (Bapak Presiden), Bendera Kebangsaan Merah Putih, Tamu-tamu
negara, dan jenazah.
Salam Biasa, yaitu
tanda penghormatan yang diberikan atau disampaikan kepada sesama anggota
pramuka.
Tahu Arti Lambang Gerakan Pramuka
Seperti juga organisasi
kepanduan memiliki tanda atau lambang begitu pula dengan Gerakan Pramuka.
Tiap-tiap lambang mempunyai makna. Begitu pula dengan lambang Gerakan Pramuka
yang kita miliki. Lambang gerakan pramuka adalah Silhoute (Bayangan TUNAS
KELAPA) sebagai tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut
diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif
bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16
Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972 yang dikluarkan pada tanggal 31 Januari
1927.
Bentuk
dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan
lambang gerakan pramuka :
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan
cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama,
yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu
mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup
bangsa Indonesia.
2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan
yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka
adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar
tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh
segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia
berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan
merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni
yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh
sesuatu.
5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam
tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang
berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan
nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna
mencapai cita-citanya.
6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung
atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah
manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan
tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka
dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda
pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai
alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka
sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan pramuka
Tahu
cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, sejarahnya dan tahu arti kiasan
warna-warnanya.
-> Cara penggunaan bendera kebangsaan
Indonesia, adalah :
Dikibarkan dari pagi hari sampai petang
(kurang lebih antarapukul 06.00 - 18.00 W1B). Untuk mencegah dari kerusakan
atau kotor, bendera merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat.
Bendera Merah Putih dikibarkan selalu
lebih tinggi dibandingkan bendera-bendera orginisasi lainnya (bendera pramuka.
bendera kepanduan, bendera OSIS, dan sebagainya). Tetapi bendera merah Putih
dikibarkan sejajar jika dikibarkan bersama-sama bendera negara-negara lain.
Bendera Merah Putih dikibarkan selalu
paling kanan, Jika dibuat untuk hiasan atau lainnya, warna merah ditempatkan di
sebelah kanan warna kiri.
Bendera Merah Putih tidak boleh kotor,
digambari, dicorat-coret.
Bendera Merah Putih tidak boleh
menyentuh tanah.
Bendera Merah Putih selalu disimpan di
tempat yang baik dan bersih.
Pengibaran bendera merah Putih yaitu
pada hari-hari besar nasional.
Cara pengibaran
setengah tiang dilakukan jika pada hari berkabung. Caranya adalah bendera
dinaikkan sampai ke puncak tiang bendera, baru kemudian. diturunkan sampai setengah
tiang. Demikian pula cara menurunkannya,bendera Merah Putih dinaikkan terlebih
dahulu ke puncak tiang bendera baru kemudian diturunkan.
Bendera Merah Putih
jika dipergunakan sebagai penutup peti jenazah. Maka warna merah diletakkan di
sebelah kanan jenazah.
Sejarah bendera Merah
Putih, penggunaan bendera Merah Putih sudah terilhami oleh sejaran nenek moyang
bangsa kita. Pada jaman kerajaan Majapahit, sudah ada yang namanya bendera
berwarna Merah Putih, kemudian ada pasukan yang namanya gula kelapa yaitu
pasukan yang menggunakan pakaian berwama merah dan putih.
Pada masa pergerakkan.
warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan cara
pemasangan hiasan/dekorasi di ruangan-ruangan pertemuan (seperti
misalnya pada acara Kongres Pemuda II). Banyak organisasi-organisasi
kepemudaan/pergerakkan yang menggunakan wania merah dan putih,
seperti misalnya PNI.
Bendera Merah Putih
pertama kali dijahit oleh ibu Fatmawati (istri Presiden RJ pertama Ir.
Soekarno). Dikibarkan pertama kali oleh Latief Hendraningrat di halaman Gedung
yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks proklamasi yaitu di Jalan
Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Kemudian secara rutin setiap tahunnya bendera
Merah Putih yang sekarang disebut bendera pusaka dikibarkan di halaman istana
negara setiap tanggal 17 Agustus, dan karena usianya yang sudah cukup tua.
Bendera pusaka kemudian digantikan dengan bendera duplikat pusaka. Bendera
pusaka disimpan di ruang sunyi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Kiasan warna-warna bendera
Merah Putih, adalah :
Merah berarti berani dan Putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna-wania beridera Merah Putih adalah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain. menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia.
Merah berarti berani dan Putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna-wania beridera Merah Putih adalah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain. menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia.
Syarat No. 6
a. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka
pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang haras dilakukan jika lagu kebangsaan
diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
b.
Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sikap yang harus diperlihatkan setiap anggota Pramuka jika mendengar lagu kebangsaan adalah dengan sikap siap sempurna, mendengarkan dengan hidmat dan mengikuti lagu dari awal sampai akhir.
Pembina dapat mencoba anggota penggalang dalam upacara pembukaan latihan, upacara pelantikan, dan sebagainya. Atau jika anggota Pramuka mengikuti upacara di sekolah sebagai anggota barisan aubade (kelompok paduan suara).
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman seorang anggota organisasi kepemudaan yang aktif sebagai seorang wartawan. Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada pertemuan Kongres Pemuda II tahun 1928 (ingat Sumpah Pemuda), dengan menggunakan alat musik biola. Pada waktu itu banyak peserta kongres yang sempat menitikkan air mata ketika mendengar lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan kemudian diatur dalam pasal 36 UUD 1945.
Sikap yang harus diperlihatkan setiap anggota Pramuka jika mendengar lagu kebangsaan adalah dengan sikap siap sempurna, mendengarkan dengan hidmat dan mengikuti lagu dari awal sampai akhir.
Pembina dapat mencoba anggota penggalang dalam upacara pembukaan latihan, upacara pelantikan, dan sebagainya. Atau jika anggota Pramuka mengikuti upacara di sekolah sebagai anggota barisan aubade (kelompok paduan suara).
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman seorang anggota organisasi kepemudaan yang aktif sebagai seorang wartawan. Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada pertemuan Kongres Pemuda II tahun 1928 (ingat Sumpah Pemuda), dengan menggunakan alat musik biola. Pada waktu itu banyak peserta kongres yang sempat menitikkan air mata ketika mendengar lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan kemudian diatur dalam pasal 36 UUD 1945.
Syarat No.7
Hafal
Pancasila. dan tahu artinya.
->Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
->Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila adalah dasar Negara kita
seperti tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Kemudian untuk
memudahkan pengamalannya di dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan Tap MPR No.
II/MPR/1978 dikeluarkanlah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4)
atau disebut juga Eka Prasetya Pancakarsa.
36
butir-burir Pengamalan Pancasila :
I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing- masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing- masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
II.Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak. persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
III. Persatuan Indonesia
1. Menempatkan persatuan. kesatuan. kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
IV. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan Musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat. dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung ringgi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak. persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
III. Persatuan Indonesia
1. Menempatkan persatuan. kesatuan. kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
IV. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan Musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat. dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung ringgi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
V. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersikap boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.Suka bekerja keras.
11.Menghargai hasil karya orang lain.
12.Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Syarat No. 8
Biasa berbahasa Indonesia diwaktu
mengikuti pertemuan-pertemuan penggalang.
~>Pembina dapat merabiasakan memimpin iatihan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk menguji anggota, bisa dengan cara pertanyaan lisan maupun tertuiis mengenai kemampuan anggota dalam menggunakan bahasa Indonesia. Atau membuat suatu simulasi acara rapat/pertemuan dewan penggalang, dimana setiap anggota akan belajar mengemukakan pendapatnya secara langsung dengan menggunakan bahasa Indonesia.
~>Pembina dapat merabiasakan memimpin iatihan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk menguji anggota, bisa dengan cara pertanyaan lisan maupun tertuiis mengenai kemampuan anggota dalam menggunakan bahasa Indonesia. Atau membuat suatu simulasi acara rapat/pertemuan dewan penggalang, dimana setiap anggota akan belajar mengemukakan pendapatnya secara langsung dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Syarat No. 9
Tahu struktur organisasi
dan tar-da-tanda pengenal dalam Gugus Depan.
Syarat No 10
Dapat berbaris.
Dapat berbaris.
~>Pendidikan kepramukaan merupakan
pendidikan yang juga bertujuan meningkatkan disiplin para anggotanya. Dan salah
satu cara untuk meningkatkan disiplin para anggotanya, adalah dengan cara
menggiatkan iatihan bans berbaris. Karena bukan hanya di kepramukaan saja,
baris berbaris menjadi menu wajib di dinas kemilitefan, begitu juga dipelajari
di Paskibra, PKS, PMR, Hansip, Satpam, dan sebagainya.
Syarat No 11
Dapat menurjuk sedikitnya 8 (delapan) arah mata
angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
Untuk penggunaan kompas. dapat dibaca
pada halaman Materi KOMPAS.
Satu hari terdiri dari 24 jam. 1 jam terdiri dari 60 menit. Dan setiap menimya terdiri dari 60 detik. Waktu di Indonesia di bagi dalam tiga satuan waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Misal : Waktu shalat Dhuhur kira-kira pukul 12:00 sedangkan waktu penayangan siaran Dunia Dalam Berita TVR1 yaitu pada pukul 21.00 WIB.
Satu hari terdiri dari 24 jam. 1 jam terdiri dari 60 menit. Dan setiap menimya terdiri dari 60 detik. Waktu di Indonesia di bagi dalam tiga satuan waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Misal : Waktu shalat Dhuhur kira-kira pukul 12:00 sedangkan waktu penayangan siaran Dunia Dalam Berita TVR1 yaitu pada pukul 21.00 WIB.
Syarat No 12
Dapat membuat dan menggunakan simpul
mati. simpul hidup, simpul anyam. simpul tiang. simpul, pangkal dan dapat
menyusuk tali.
-> Syarat ini selain membutuhkan keterampilan dalam praktek pembuatan simpul. para anggota pramuka juga harus mengetaJmi dengan jelas dan benar tentang kegunaan masing-masing simpul. Untuk lebih jelasnya buka halaman Materi Tali Temali.
-> Syarat ini selain membutuhkan keterampilan dalam praktek pembuatan simpul. para anggota pramuka juga harus mengetaJmi dengan jelas dan benar tentang kegunaan masing-masing simpul. Untuk lebih jelasnya buka halaman Materi Tali Temali.
Syarat No 13
Dapat menyampaikan berita secara lisan.
~> Setiap anggota pramuka harus dapat menyampaikan berita secara lisan. baik kepada teman. para guru atau orang lain. Pesan yang akan disampaikan harus dimengerti terlebih dahulu intinya. sehingga jika pesan tersebut telah disampaikan kepada yang berhak, si penerima pesan tidak akan salah mengerti. Terutama untuk pesan-pesan yang sangat penting dan mendesak.
Dalam hal ini, para pembina dapat melatih anggota-anggotanya dengan cara memberi pesan lisan yang harus disampaikan kepada pihak/orang tertentu, dan si penerima akan memberikan jawabannya secara lisan pula dan harus disampaikan kembali pada pembina tersebut.
~> Setiap anggota pramuka harus dapat menyampaikan berita secara lisan. baik kepada teman. para guru atau orang lain. Pesan yang akan disampaikan harus dimengerti terlebih dahulu intinya. sehingga jika pesan tersebut telah disampaikan kepada yang berhak, si penerima pesan tidak akan salah mengerti. Terutama untuk pesan-pesan yang sangat penting dan mendesak.
Dalam hal ini, para pembina dapat melatih anggota-anggotanya dengan cara memberi pesan lisan yang harus disampaikan kepada pihak/orang tertentu, dan si penerima akan memberikan jawabannya secara lisan pula dan harus disampaikan kembali pada pembina tersebut.
Syarat
No 14
Dapat mengumpulkan
keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada
kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja
polisi, atau keluarga korban.
~> Seorang pramuka harus dapat mengumpulkan keterangan jika terjadi kecelakaan yang memakan korban, baik korban cedera ringan. cedera berat atau si korban sainpai meninggal dunia Pertama-tama lakukan prosedur PPPK dan PPGD (baca mengenai PPPK. pada halaman Materi P3K). Baru mengumpulkan keterangan (informasi) mengenai si korban.
~> Seorang pramuka harus dapat mengumpulkan keterangan jika terjadi kecelakaan yang memakan korban, baik korban cedera ringan. cedera berat atau si korban sainpai meninggal dunia Pertama-tama lakukan prosedur PPPK dan PPGD (baca mengenai PPPK. pada halaman Materi P3K). Baru mengumpulkan keterangan (informasi) mengenai si korban.
Apa
saja yang harus diperhatikan. yaitu :
1. Identitas di korban, siapakah namanya dan berapakah usianya ?
2. Dimanakan si korban tinggal ? (alamat dengan siapa si korban tinggal ?)
3. Bagaimana keadaan luka-luka (cedera) yang dialami si korban ? Yang pasti akan menjadi pertanyaan keluarganya.
4. Bagaimana dan dimana situasi lingkungan tempat kejadian kecelakaan, kemanakah kira-kira si korban dibawa jika membutuhkan pertolongan lebih lanjut.
5. dan sebagainya.
Baru setelah itu kita menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan korban. seperti keluarganya, rumah sakit, dan kepolisian.
1. Identitas di korban, siapakah namanya dan berapakah usianya ?
2. Dimanakan si korban tinggal ? (alamat dengan siapa si korban tinggal ?)
3. Bagaimana keadaan luka-luka (cedera) yang dialami si korban ? Yang pasti akan menjadi pertanyaan keluarganya.
4. Bagaimana dan dimana situasi lingkungan tempat kejadian kecelakaan, kemanakah kira-kira si korban dibawa jika membutuhkan pertolongan lebih lanjut.
5. dan sebagainya.
Baru setelah itu kita menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan korban. seperti keluarganya, rumah sakit, dan kepolisian.
Syarat No. 15
Selalu
berpakaian rapih dan memelihara kesehatan badan.
~> Pembina dapat menilai cara berpakaian para anggotanya. Apakah sudah rapih atau belum. Cara menguji Syarat nomor 15 ini tidak selalu harus secara terbuka atau langsung, jika sekiranya memang anggota tersebut sudah terbiasa berpakaian rapih tentunya pembina lebih tahu hal tersebut. Bisa pada waktu upacara latihan rutin diadakan pemeriksaan pakaian dan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan, dapat meliputi :
1. Pemeriksaan kesehatan dan kebersihan gigi.
2. Pemeriksaan kebersihan pakaian.
3. Pemeriksaan kebersihan kuku dan kerapihan rambut.
4. dan sebagainya.
~> Pembina dapat menilai cara berpakaian para anggotanya. Apakah sudah rapih atau belum. Cara menguji Syarat nomor 15 ini tidak selalu harus secara terbuka atau langsung, jika sekiranya memang anggota tersebut sudah terbiasa berpakaian rapih tentunya pembina lebih tahu hal tersebut. Bisa pada waktu upacara latihan rutin diadakan pemeriksaan pakaian dan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan, dapat meliputi :
1. Pemeriksaan kesehatan dan kebersihan gigi.
2. Pemeriksaan kebersihan pakaian.
3. Pemeriksaan kebersihan kuku dan kerapihan rambut.
4. dan sebagainya.
Syarat No. 16
a. Untuk
puteri : Dapat mengatur meja makan. atau menghidangkan minuman dan makanan
kecil pada tamu.
~> Untuk anggota puteri, idealnya seorang pembina sewaktu-waktu dapat datang ke rumah anggota dan memperhatikan bagaimana cara anggota tersebut menghidangkan jamuan. Sedangkan untuk menata meja makan, pembina dapat menyelenggarakan suatu lomba masak antar regu/anggota yang hasilnya akan ditata pada meja makan. Dapat sekalian dengan pengujian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Memasak.
~> Untuk anggota puteri, idealnya seorang pembina sewaktu-waktu dapat datang ke rumah anggota dan memperhatikan bagaimana cara anggota tersebut menghidangkan jamuan. Sedangkan untuk menata meja makan, pembina dapat menyelenggarakan suatu lomba masak antar regu/anggota yang hasilnya akan ditata pada meja makan. Dapat sekalian dengan pengujian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Memasak.
b. Untuk
putera : Dapat membuat dua macarn hasta karya dengan dua macain bahan yang
berbeda.
~> Sedangkan untuk anggota putera, banyak macam benda merupakan hasil dad kerajiman. Bahan yang dipergunakan bisa pula dari bahan-bafaaa yang sudah terpakai lagi. Bahan yang dapat dipergunakan, bisa dari :
1)Kertas
2)Kayu.
3)Bambu.
4)Pelastik.
5)Kawat.
6)Tanah Liat.
7)Semen.
8)dan sebagainya.
~> Sedangkan untuk anggota putera, banyak macam benda merupakan hasil dad kerajiman. Bahan yang dipergunakan bisa pula dari bahan-bafaaa yang sudah terpakai lagi. Bahan yang dapat dipergunakan, bisa dari :
1)Kertas
2)Kayu.
3)Bambu.
4)Pelastik.
5)Kawat.
6)Tanah Liat.
7)Semen.
8)dan sebagainya.
Syarat No. 17
Memiliki buku Tabamas, buku Tabungan Pramuka, atau
buku Tabungan Pelajar.
~> Idealnya seorang anggota pramuka harus mempunyai buku tabungan, baik bisa berupa Tabanas, Tabungan Pramuka atau Tabungan Pelajar (di kelas/sekolah) tetapi jika tidak memungkinkan, pembina dapat tnenyelenggarakan sendiri tabungan anggota pramuka. Bisa disatukan dengan buku kehadiran (presensi) dan cara pengumpulan tabungannya, dapat dikoordirur oleh masing-masing pemimpin regunya.
~> Idealnya seorang anggota pramuka harus mempunyai buku tabungan, baik bisa berupa Tabanas, Tabungan Pramuka atau Tabungan Pelajar (di kelas/sekolah) tetapi jika tidak memungkinkan, pembina dapat tnenyelenggarakan sendiri tabungan anggota pramuka. Bisa disatukan dengan buku kehadiran (presensi) dan cara pengumpulan tabungannya, dapat dikoordirur oleh masing-masing pemimpin regunya.
Syarat No. 18
Setia membayar uaiig iuran kepada Gugus
Depannya, sedapat-dapatnya dengaii uang yang diperolehnya dari usahanya
sendiri.
~> Pembina dapat melihat kesetiaan anggota dalam membayar iuran dari buku kas regu atau buku kas pasukam/gudep Biasanya sebelum dilantik, setiap aoggota harus melunasi/melengkapi iurannya. Dan idealnya, uang yang dipergunakan adalah hasil usahanya sendiri, seperti penjualan koran-koran bekas, botol-botol, dan sebagainya, Tetapi jika tidak, uang dari hasil penghematan uang saku/jajannya sudah baik. Tetapi alangkah baiknya, jika pembina melakukan pemeriksaan berkala, sehingga para anggotanya menjadi rajin dan giat menabung.
~> Pembina dapat melihat kesetiaan anggota dalam membayar iuran dari buku kas regu atau buku kas pasukam/gudep Biasanya sebelum dilantik, setiap aoggota harus melunasi/melengkapi iurannya. Dan idealnya, uang yang dipergunakan adalah hasil usahanya sendiri, seperti penjualan koran-koran bekas, botol-botol, dan sebagainya, Tetapi jika tidak, uang dari hasil penghematan uang saku/jajannya sudah baik. Tetapi alangkah baiknya, jika pembina melakukan pemeriksaan berkala, sehingga para anggotanya menjadi rajin dan giat menabung.
1) Dapat mengucapkan Kalimat Syahadat.
2) Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
3) Melakukan Sholat Berjamaah.
-> Dikarenakan mayoritas anggota pramwka memeluk agama Islam, maka kami hanya dapat membahas syarat untuk anggota pramuka pemeluk agama Islam saja.
Kalimat Syahadat adalah kalimat yang wajib diucapkan oleh setiap pemeluk agania Islam (muslim). yang bunyinya :
artinya : "Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah

ijin copy gan tanks
ReplyDeletebaguus.. izin cpy ya Kak..
ReplyDeletebaguus
ReplyDeleteizin copy Kak..